Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto Punya Kenangan Manis di Cimahi, Ini Kata Warga
Advertisement . Scroll to see content

10.000 Spanduk Caleg Penunggu Pohon dan Tiang Listrik di Kota Cimahi Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:07:00 WIB
10.000 Spanduk Caleg Penunggu Pohon dan Tiang Listrik di Kota Cimahi Ditertibkan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Cimahi menertibkan alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan. (FOTO: Ferry Bangkit Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak lebih dari 10.000 alat peraga sosialisasi caleg, parpol, dan capres-cawapres ditertibkan petugas Satpol PPKota Cimahi. Sebagian besar alat peraga itu terpasang di pohon dan tiang listrik.

Alat peraga sosialisasi politik itu dipasang serampang tempat sehingga merusak keindahaan kota dan melanggar aturan. Spanduk dipasang di pohon dan tiang listrik.

Para calon peserta Pemilu 2024 seperti partai politik dan para caleg itu memasang alat peraga sosialisasi seperti spanduk, baliho hingga poster di titik-titik yang memang tidak diperbolehkan aturan sehingga ditertibkan.

Kepala Seksi Dalops Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Kadina mengatakan, petugas telah tiga hari menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang di sembarang tempat sehingga merusak keindahan Kota Cimahi.

"Yang sudah kami tertibkan selama tiga hari ini sudah sekitar 10.000 lembar. Yang paling utama itu memang spanduk parpol, tapi ada juga spanduk lain yang melanggar aturan," kata Kepala Seksi Dalops Satpol PP Kota Cimahi, Rabu (25/10/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut