1 Penusuk Purnawirawan TNI di Cimahi Tertangkap, Motif Masih Misterius
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, kasus ini berawal saat korban Kolonel TNI (purn) Sugeng Waras kembali dari Alam Wisata Cimahi (AWC). Korban dibuntuti oleh dua pelaku R dan I.
Saat tiba di depan gerbang Kompleks Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, pada Kamis 29 Desember 2022 Sekitar pukul 14.45 WIB, korban berhenti karena diberi tahu pintu belakang mobil Honda Jazz yang dikendarainya terbuka.
Korban lantas berhenti untuk memeriksa pintu belakang. Pelaku R memarkirkan motornya di depan mobil korban. Sedangkan pelaku I mendekati korban lalu melakukan penusukan.
Pelaku I menusukkan pisau ke paha kanan dan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami lima luka tusukan di paha. "Penganiayaan diawali pembuntutan oleh dua pelaku (R dan I) dari AWC sampai lokasi kejadian," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Korban mencoba meminta tolong kepada masyarakat dan pingsan di tepi jalan karena banyak kehilangan darah.
"Oleh warga, korban dibawa ke Pospam Nataru untuk mendapatkan pertolongan pertama hingga akhirnya dibawa ke RS Cibabat (selanjutnya korban dipindahkan perawatannya ke RS Dustira). Saat ini, kondisi korban Kolonel TNI (purn) Sugeng Waras membaik," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Terkait kasus ini, penyidik menyita sembilan item barang bukti. "Akibat perbuatannya tersangka R disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 dan atau 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5-9 tahun pidana penjara," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi