Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perundungan Siswa SLB oleh Pelajar SMA di Cirebon, Ini Kata Kades Bojong Kulon
Advertisement . Scroll to see content

1 Pelajar SMK Pembuli Siswa SLB Dikeluarkan dari Sekolah, Keluarga Minta Pelaku Dipenjara

Kamis, 22 September 2022 - 16:26:00 WIB
1 Pelajar SMK Pembuli Siswa SLB Dikeluarkan dari Sekolah, Keluarga Minta Pelaku Dipenjara
Pelajar SMK menganiaya siswa SLB di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad Zaki didampingi gurunya dari sekolah luar biasa. Tak banyak yang bisa diceritakan dari remaja berusia 16 tahun berkebutuhan khusus tersebut. Anak ketiga pasangan Sanuri dan Masunah itu, bukan kali ini saja dibuli oleh para pelaku.

"Zaki pernah disundut putung rokok hingga lengannya melepuh. Karena itu, kami menuntut  proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera," kata Masunah.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi rekaman sejumlah siswa SMA melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa sekolah luar biasa (SLB), viral di media sosial (medsos) Facebook. Akun Teras Warga yang mengunggah video memberikan keterangan, penganiayaan terjadi di Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Dalam video berdurasi kurang lebih 19 detik itu memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMA terhadap siswa SLB. Tampak siswa SLB yang diketahui bernama  Zaki ditendang dan diinjak oleh salah seorang siswa SMA yang bertubuh besar. 

Bahkan, siswa remaja SMA yang belum diketahui namanya itu, menendang korban sembari menghisap sebatang rokok. Meskipun korban terlihat menangis karena kesakitan, pelaku tanpa belas kasihan, sembari tertawa pelaku tetap menganiaya korban. 

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, tiga dari empat pelaku penganiayaan terhadap remaja siswa SLB, telah diamankan. "Para pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus diamankan oleh Unit PPA Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon.

Saat ini, ujar Kombes Pol Arief Budiman, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polresta Cirebon guna mencari motif dari tindakan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut