Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Pelatihan Kuliner Dimsum, Emak-Emak Karawang Ingin Sandiaga Uno Jadi Presiden
Advertisement . Scroll to see content

1 Pejabat Pemkab Karawang Calhaj Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

Kamis, 07 Juli 2022 - 09:11:00 WIB
1 Pejabat Pemkab Karawang Calhaj Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah
Jutaan umat Islam melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Satu pejabat penting di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang merupakan calon haji (calhaj) furoda, gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Kegagalan berangkat ini terjadi lantaran mendapatkan kuota haji furoda sulit.

Pengusaha travel yang melayani haji furoda di Kabupaten Karawang, terpaksa mengembalikan uang jemaah calon haji furoda karena gagal berangkat. Jumlah calon haji furoda yang gagal berangkat sebanyak 28 orang. 

"Tahun ini kami hanya memberangkatkan tiga calon haji furoda dari total 31 peserta. Uang calon haji furoda yang gagal berangkat telah dikembalikan," kata Haji Rafi, pengusaha travel haji yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu, di Karawang, Rabu (6/7/2022).

Rafi membenarkan satu dari 28 calhaj furoda yang gagal berangkat itu adalah pejabat penting di Pemkab Karawang. Kegagalan berangkat terjadi karena sulit mendapatkan visa furoda. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, visa furoda mudah didapatkan. 

Hingga kini perusahaan travel masih terus berusaha agar para calon haji furoda bisa berangkat. Hal itu dilakukan setelah otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA memperpanjang batas masa penerbangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut