1 Mobil dan Kios Tambal Ban di Lembursitu Sukabumi Ludes Terbakar
Sementara itu, Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga, adanya kebakaran tersebut pada pukul 03.20 WIB dan tiba di lokasi pada 9 menit kemudian.
"Regu yang bertugas dari Tim Charlie dengan dibantu Tim Rescue, berhasil memadamkan api sekira pukul 03.49 WIB. Api yang sudah membesar ketika tim tiba lokasi, sehingga tidak ada aset yang bisa terselamatkan," ujar Sudrajat kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Sudrajat menyatakan bahwa luas area yang terbakar 3x6 meter persegi dan kios dalam keadaan kosong tidak ada penghuni karena pemilik kios tinggal di rumahyang berjarak 500 meter dari kios yang terbakar.
Editor: Agus Warsudi