Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bawa Pretima Sakral saat Sidang Lahan Adat, Petugas PN Gianyar Kebingungan

Kamis, 01 Agustus 2019 - 14:49:00 WIB
Warga Bawa Pretima Sakral saat Sidang Lahan Adat, Petugas PN Gianyar Kebingungan
Warga membawa iringan pretima dari Pura Puseh Banjar Pakudui Kangin Desa Kedisan, Tegallalalng ke PN Gianyar Bali, menjelang sidang sengketa tanah laba pura, Kamis (1/8/2019). (Foto: iNews/Nyoman Astana)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id – Pemandangan unik terlihat menjelang sidang teguran atau aanmaning terkait eksekusi sengketa lahan adat, laba pura di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (1/8/2019). Warga membawa pretima pura atau arca sakral dengan iringan gambelan balagenjur.

Dengan menggunakan dua truk, iringan pretima dari Pura Puseh Banjar Pakudui Kangin, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, berhenti di depan PN Gianyar. Karena parkir penuh, rombongan bergeser ke depan Toko Modern, setelah PN Gianyar.

Diiringi nyanyi puja, stana Tuhan itu ditandu menuju kantor PN Gianyar. Kedatangan warga yang membawa benda sakral ini kontan saja membuat petugas PN Gianyar kebingungan. Sebab, mereka tidak memiliki tempat khusus untuk pretima pura itu.


Saat memasuki areal PN Gianyar, iringan ini sempat dihentikan. Petugas PN Gianyar khawatir jika kesucian pretima terganggu lantaran tidak memiliki tempat yang layak. Mereka tidak ingin umat Hindu nanti mempermasalahkan penempatannya.

Di tengah perdebatan petugas dan warga, teriakan histeris pegawai Toko Modern yang kesurupan pun membuat suasana semakin tegang. Pertugas akhirnya memperbolehkan pretima dibawa masuk ke areal pengadilan dan mengambil posisi di depan padma kantor setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut