Wali Kota Denpasar Larang Warga Mudik di Tengah Wabah Covid-19
DENPASAR, iNews.id - Wali Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra melarang warga mudik di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Warga diminta tetap berada di rumah.
"Saya meminta kepada warga yang tinggal di Denpasar untuk sementara waktu tidak bepergian, antara lain pulang kampung halamannya dan tetap berada dalam rumah masing-masing sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus corona," kata Wali Kota Rai Mantra di Denpasar, Minggu (29/3/2020).
Dia mengatakan, mobilitas tinggi warga akan memperluas dan mempercepat penularan virus corona. Semua orang bisa membawa virus corona di suatu daerah.
"Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerja sama dengan semua pihak, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan imbauan pemerintah," ujar dia.
Lebih lanjut, Wali Kota Rai Mantra mengatakan beberapa kebijakan telah di ambil Pemerintah Kota Denpasar dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, antara lain menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara obyek-obyek wisata dan tempat hiburan.