Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Update Longsor di Klungkung dan Denpasar Bali, 8 Orang Tewas

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:47:00 WIB
Update Longsor di Klungkung dan Denpasar Bali, 8 Orang Tewas
Petugas SAR gabungan saat mengevakuasi korban tewas akibat longsor di Bali. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bencana longsor terjadi di dua lokasi berbeda di Pulau Dewata, Bali dalam 2 hari terakhir yakni Minggu (19/1/2025) dan Senin (20/1/2025). Longsor ini pertama menerjang Kabupaten Klungkung lalu Kota Denpasar yang menelan delapan korban jiwa.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (20/1/2025) pukul 18.00 WIB, longsor di Klungkung menyebabkan empat orang meninggal. Kemudian satu orang dalam pencarian dan empat lainnya mendapatkan perawatan intensif karena luka-luka.

"Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan pada Minggu malam. Sebuah pondok tertimpa bebatuan besar hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).

Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Klungkung, Basarnas, TNI, Polri, PMI dan warga setempat berupaya mencari korban yang masih dinyatakan hilang usai kejadian. Pencarian kemudian dihentikan karena faktor cuaca ditambah medan cukup curam dan dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

"Upaya pencarian korban kemudian dilanjutkan pada hari ini dan membuahkan hasil. Dari hasil pencarian dan pertolongan tersebut, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi empat orang," kata Aam sapaan Abdul Muhari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut