Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Update Korban Helikopter Jatuh, Oktraman Mendrosap Luka Robek Dirawat di RS Bali Jimbaran

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:42:00 WIB
Update Korban Helikopter Jatuh, Oktraman Mendrosap Luka Robek Dirawat di RS Bali Jimbaran
Oktraman Mendrosap, salah satu korban jatuhnya helikopter PK-WSP type Bell 505 di tebing kawasan Suluban, Badung, Bali masih dirawat di RS Bali Jimbaran, Sabtu (20/7/2024). (Foto: I Gusti Bagus Alit).
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Oktraman Mendrosap, salah satu korban jatuhnya helikopter PK-WSP type Bell 505 di tebing kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Bali Jimbaran. Oktraman dievakuasi ke RS Bali Jimbaran setelah diantar oleh warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah jatuhnya helikopter tersebut.

Dokter jaga RS Bali Jimbaran, dr. Erin Dwi Fadila mengatakan, untuk memastikan kondisi pasien, pihak rumah sakit memutuskan melakukan pengecekan menggunakan X-ray dan CT scan. 

Setelah keluar hasil rontgen, kata dia Oktraman Mendrosap diputuskan menjalani rawat inap selama dua hingga tiga hari untuk memudahkan pemantauan kondisi korban terutama pascatrauma.

"Kondisinya saat kita jumpai di IGD, pasiennya masih sadar cuma masih syok terus kita lakukan pemeriksaan fisik, tanda vitalnya masih aman stabil, cuma memang terdapat lula robek di bagian sikut kanan," ujar dr. Erin, Sabtu (20/7/2024).  

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara (OTBAN) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan, salah satu korban yang merupakan warga negara Australia mengalami cedera pada bagian punggung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut