Update Corona di Bali 21 April: 140 Positif, 42 Sembuh dan 3 Meninggal
Selasa, 21 April 2020 - 10:35:00 WIB
Terus bertambahnya kasus positif di Pulau Dewata ini, kata dia, telah diantisipasi dengan mengetatkan penjagaan di pintu-pintu masuk ke Pulau Bali.
Selain itu, semua pekerja migran yang baru tiba di Bali wajib menjalani karantina selama 14 hari tanpa terkecuali.
Meskipun hasil pemeriksaan rapid test saat kedatangan di bandara atau pelabuhan menunjukkan hasil negatif, karantina tetap wajib dijalani oleh para pekerja migran.
Editor: Reza Yunanto