Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Unud Bakal Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Rektor Nyoman Gde Antara

Senin, 20 Maret 2023 - 08:44:00 WIB
Unud Bakal Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Rektor Nyoman Gde Antara
Ketua Tim Kuasa Hukum Unud, Nyoman Sukadana. (Foto: Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

Sukadana mengatakan, Unud tidak akan menonaktifkan rektor dan ketiga pejabat rektorat itu. Inspektorat Unud dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Pendidikan Tinggi masih menyelidiki kasus ini. 

Jika memang ditemukan tindak pidana korupsi, keempat pejabat itu akan dinonaktifkan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengumumkan penetapkan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri pada Senin (13/3/2023).

Sebelum Gde Antara, Kejati Bali lebih dulu menetapkan tiga pejabat Rektorat Unud yang terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri sebagai tersangka, yakni IKB, IMY, dan NPS.

Kendati telah tersangka, keempat orang tersebut belum ditahan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut