Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

UMP Bali 2023 Diusulkan Naik 7,81 Persen Jadi Rp2,7 Juta 

Kamis, 24 November 2022 - 11:03:00 WIB
UMP Bali 2023 Diusulkan Naik 7,81 Persen Jadi Rp2,7 Juta 
UMP Bali tahun 2023 mendapat usulan kenaikan 7,81 persen menjadi Rp2,7 juta. (Foto: Ilustrasi/)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengupahan merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 sebesar 7,81 persen. Usulan tersebut menunggu penetapan Gubernur Wayan Koster.

"Direkomendasikan naik 7,81 persen atau sebesar Rp 2.713,672,28 sen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Rabu (23/11/2022).

Dia menjelaskan, UMP Bali 2022 berada di angka Rp 2.516.971. Dengan usulan itu, maka ada kenaikan Rp 196.7128 sen.

Menurutnya, usulan kenaikan UMP Bali 2023 jauh lebih besar. UMP Bali 2022 hanya naik 0,98 persen atau Rp22.971. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Arda mengatakan, angka kenaikan UMP Bali 2023 itu muncul saat sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022). Untuk penetapan menunggu Gubernur Wayan Koster.
 
Menurut Arda, rekomendasi kenaikan UMP Bali 2023 itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut