Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Tri Nugraha Tewas Bunuh Diri, Kejati Bali: Masyarakat Jangan Berspekulasi

Selasa, 01 September 2020 - 21:05:00 WIB
Tri Nugraha Tewas Bunuh Diri, Kejati Bali: Masyarakat Jangan Berspekulasi
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono menyampaikan keterangan pers terkait kematian Tri Nugraha, Selasa (1/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Tri Nugraha melakukan bunuh diri saat menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi kepada pegawai negeri/penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan dugaan tindak pidana pencucian uang atas tindak pidana asal korupsi gratifikasi kepada pegawai negeri pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Badung.

ASep menegaskan bahwa siap diperiksa dan terbuka dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung, Tri Nugraha di dalam toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (31/8) sekitar 19.40 wita.

Sementara itu, untuk penyidik kasus gratifikasi ada lima penyidik, dua di antaranya sudah diperiksa oleh pihak Polda Bali, dua lainnya akan diperiksa pada Selasa ini.

"Tadi malam sudah dua orang penyidik yang diperiksa, hari ini kami mengirimkan dua orang termasuk CCTV di area itu sudah diambil penyidik. Kami berharap penyidik profesional dan pasti profesional. Pertama, karena kami juga ingin mengetahui kenapa ini bisa ini terjadi. Yang kami tahu yang bersangkutan masuk ke ruang pemeriksaan tidak membawa benda apapun," katanya.

Wakajati menjelaskan sejak peristiwa itu, Polda Bali telah melakukan pemeriksaan mulai dari penyidik, CCTV dan barang bukti lainnya dari hasil olah TKP.

Selain itu, kata Asep, pihak Kejati Bali memberikan akses seluas-luasnya kepada penyidik untuk melakukan olah TKP, termasuk dalam memberi akses seluas-luasnya untuk mencari apa yang terjadi dan bagaimana bisa ada senjata yang dipakai bunuh diri Tri Nugraha.

Peristiwa itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan kasus gratifikasi dan TPPU. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut