Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Gugus Tugas Bali Kawal Kedatangan 181 ABK Kapal Splendor

Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:30:00 WIB
Gugus Tugas Bali Kawal Kedatangan 181 ABK Kapal Splendor
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin (Foto: Antara/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengawal 181 anak buah kapal (ABK) Kapal Splendor yang tiba di Bali melalui jalur darat dari Jakarta. Mereka selanjutnya menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

"Semua ABK ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk sudah dirapid test," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Sabtu (9/5/2020).

Untuk mengangkut 181 ABK Kapal Splendor yang juga Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali itu, disiapkan 10 bus. Mereka dikawal Satlantas Polres Jembrana dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menuju tempat karantina di LPMP Denpasar.

"Awak kapal atau PMI asal Jembrana sebanyak satu bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan," ucapnya.

Saat tiba di LPMP Denpasar, mereka diberikan sosialisasi oleh pihak Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Diketahui mereka sebelumya telah dikarantina selama tujuh hari.

Selanjutnya, para PMI dijemput oleh Gugus tugas kabupaten/kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju tempat karantina di kabupaten/kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Sebelumnya, Kapal Splendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa, Denpasar dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

"Kewenangan memutuskan di mana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang atau PMI tersebut ada di pemerintah pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan. Namun, itu sepenuhnya keputusan pemerintah," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut