Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Tinggalkan Kejati Bali, Ketut Sumedana Jadi Kapuspenkum Kejagung

Senin, 21 Februari 2022 - 09:05:00 WIB
Tinggalkan Kejati Bali, Ketut Sumedana Jadi Kapuspenkum Kejagung
Wakajati Bali Ketut Sumedana dirotasi menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mutasi terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi BaliKetut Sumedana ditarik ke Kejagung.

Dia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 18 Februari 2022.

Ketut Sumedana menggantikan Leonard Eben Ezer yang dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dia menggantikan Reda Manthovani yang digeser sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan ditariknya Ketut Sumedana ke Kejagung, posisi Wakajati Bali selanjutnya diisi oleh Teguh Subroto. 

Dia sebelumnya menjabat Koordinator jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut