Tiba di Bali, 212 Pekerja Migran Dikarantina Antisipasi Covid-19
"Setelah identifikasi seperti itu, khusus mereka yang berasal dari negara terjangkit dan belum dilengkapi atau belum membawa sertifikat kesehatan dan belum menjalani proses karantina, tentu harus dikarantina dulu," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Dewa Made Indra sangat mengharapkan supaya orang tua para pekerja migran menerima kebijakan karantina ini dengan ikhlas. "Karena keikhlasan ini akan menambah keyakinan bahwa pencegahan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih kuat," katanya.
Selain itu, Dewa Indra pun meminta dukungan kerja sama pemerintah kabupaten/kota hingga jajaran terbawah dapat mengedukasi dan meyakinkan bahwa karantina ini kebutuhan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas.
Demikian juga dari pekerja migran yang sudah pulang atau baru pulang agar benar-benar bisa melaksanakan protokol isolasi diri di rumah masing-masing.
"Bupati/Wali Kota pun dapat mengerahkan satuan tugas yang telah dibentuk atau posko yang sudah dibentuk di desa masing-masing. Pemerintah desa, desa adat, Babinsa dan Babinkamtibmas mohon bisa menugaskan posko di tingkat desa untuk itu untuk memantau serta mengedukasi serta menjaga disipilin isolasi diri karena kunci utama mencegah perluasan Covid-19 dengan mengurangi sebanyak mungkin kontak satu dengan yang lainnya dalam jarak dekat," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki