Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bebaskan WN Rusia Terduga Penculikan-Perampokan Turis Ukraina di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! WNA Ukraina Miliki KTP di Bali Bayar Rp31 Juta lewat Calo

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:44:00 WIB
Terungkap! WNA Ukraina Miliki KTP di Bali Bayar Rp31 Juta lewat Calo
WNA Ukraina di Bali memiliki KTP rela menghabiskan uang Rp31 juta. (Foto: ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Fakta baru kasus warga negara asing (WNA) Ukraina, Rodion Krynin (37) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Bali terungkap. Rodion membayar Rp31 juta ke calo KTP.

"Dia bayar jasa calo sampai habis Rp31 juta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).

Dia mengungkapan, Rodion datang ke Bali bersama istri dan anaknya, tahun 2020 lalu. Tujuannya mencari keamanan karena negaranya dilanda perang dengan Rusia.

Rodion dan keluarganya datang ke Bali dengan memakai visa kunjungan. Visa B2.11 itu berlaku hingga 5 Desember 2022.

Selama di Bali, Rodion dan keluarganya tinggal di Legian, Kuta. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia mendapatkan kiriman uang dari keluarganya di Ukraina. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut