Terungkap! WNA Ukraina Miliki KTP di Bali Bayar Rp31 Juta lewat Calo
DENPASAR, iNews.id - Fakta baru kasus warga negara asing (WNA) Ukraina, Rodion Krynin (37) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Bali terungkap. Rodion membayar Rp31 juta ke calo KTP.
"Dia bayar jasa calo sampai habis Rp31 juta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).
Dia mengungkapan, Rodion datang ke Bali bersama istri dan anaknya, tahun 2020 lalu. Tujuannya mencari keamanan karena negaranya dilanda perang dengan Rusia.
Rodion dan keluarganya datang ke Bali dengan memakai visa kunjungan. Visa B2.11 itu berlaku hingga 5 Desember 2022.
Selama di Bali, Rodion dan keluarganya tinggal di Legian, Kuta. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia mendapatkan kiriman uang dari keluarganya di Ukraina.