Terungkap! Pria yang Tewas di Buleleng Ternyata Dikeroyok Gegara Serempetan Mobil
Jumat, 08 Juli 2022 - 14:04:00 WIB
Polisi masih memeriksa satu orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Sedangkan ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Sangkaannya pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," tutur Sumarjaya.
Sebelumnya diberitakan
Editor: Reza Yunanto