Terpidana Kasus Narkoba Bali Nine Tulis Surat untuk Jokowi Minta Diampuni
Rush yang telah menjalani hukuman hamper 15 tahun dalam suratnya meminta maaf kepada pemerintah dan warga negara Indonesia "atas dampak memalukan yang ditimbulkan oleh tindakan saya terhadap negara dan rakyatnya."
"Saya berharap permintaan maaf terdalam dapat diterima dan saya bisa dimaafkan, karena saya sepenuhnya menyesali," katanya.
"Selama 14 setengah tahun terakhir, saya sering merenung dan memikirkan hal buruk yang saya lakukan. Saya telah menjadi dewasa dan belajar banyak selama waktu saya dipenjara dan saya sangat menyesal atas kejahatan yang saya lakukan ketika saya masih remaja."
Dalam surat itu, Rush juga mengaku ingin menjadi duta antinarkoba dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
"Ini mungkin, dengan cara kecil, membayar Indonesia untuk bantuan yang telah diberikan kepada saya," ujarnya.
Editor: Zen Teguh