Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Penyebaran Covid, Buleleng Siap Terapkan Kebijakan PPKM Berbasis Mikro   

Senin, 08 Februari 2021 - 07:51:00 WIB
Tekan Penyebaran Covid, Buleleng Siap Terapkan Kebijakan PPKM Berbasis Mikro   
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Satuan Tugas Penangana Covid-19 Buleleng, Bali bersiap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Artinya, PPKM ini bisa dilakukan dalam skala desa atau kelurahan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, dari hasil rakor dengan gubernur Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dapat dijabarkan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 akan ada PPKM berbasis mikro. Pembatasan ini sampai ke tingkat Rt/Rw. 

“Akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan. Nantinya mulai akan diberlakukan pada tanggal 9 Februari mendatang,” katanya, Minggu (7/2/2021). 
 
Dia menjelaskan, dalam Instruksi Mendagri terbaru tersebut, Buleleng tidak terkena kebijakan PPKM kabupaten/kota. Meski demikian Buleleng diperbolehkan mengambil kebijakan terhadap desa/kelurahan yang membutuhkan PPKM. 

Secara substansi, Buleleng sudah pernah dan sedang menerapakan pembatasan. Hanya saja namanya yang berbeda yakni Pengetatan Wilayah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut