Tata Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita, Haruskah Melepas Jilbab?
Kesalahan ijtihad ini adalah bahwa ternyata tidak ada dalil yang membolehkan hal itu.
Yang harus dilakukan adalah tetap mengusap kepala, sebagaimana firman Allah SWT. Hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus melepas kerudung. Cukup dengan membasahi kedua tangan dengan air, lalu kedua tangan itu diselipkan masuk ke dalam kerudung dari dalam.
"Jadi jilbab tidak perlu dilepas, tapi wudhu tetap sah dalam pandangan syariah," katanya.
Hal sama diungkapkan Ustazah Isnawati. Tim Asatidz Rumah Fiqih ini menjelaskan, jika berada di tempat umum jelas muslimah tidak mungkin melepas jilbab saat wudhu.
"Kalau di tempat umum, pertama cari dulu tempat yang tertutup seperti di toilet. Sebab, tidak ada larangan wudhu dalam toilet dan cukup baca bismillah dalam hati," katanya.