Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan

Senin, 03 Juli 2023 - 16:06:00 WIB
Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan penghargaan kepada 16 pegawai Imigrasi di Bali yang membantu penangkapan buronan interpol Stephane Gagnon (50). (Foto: Ditjen Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada 16 pegawai imigrasi yang mendapat penghargaan, Silmy mengucapkan selamat. Dia berharap penghargaan ini bisa memacu insan imigrasi untuk bekerja lebih baik.

"Selamat kepada yang menerima, semoga ini bisa memacu insan imigrasi untuk berkarya lebih baik lagi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon (50) ditangkap di vila tempatnya tinggal di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023.

Setelah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali, Gagnon diekstradisi ke Australia pada 8 Juni 2023. 

Ekstradisi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada.

"Petugas Divhubinter dan anggota Polda Bali ikut mengawal sampai Australia. Nanti Australia yang menyerahkan ke Interpol Kanada," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat itu.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut