Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Bos Investasi Goldcoin Bali, Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Langsung Ditahan

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:22:00 WIB
Tampang Bos Investasi Goldcoin Bali, Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Langsung Ditahan
Bos PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Denpasar Rizki Adam jadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan miliaran rupiah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Bos PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Rizki Adam ditetapkan Polresta Denpasar sebagai tersangka. Dia langsung ditahan atas dugaan kasus penipuaninvestasi puluhan miliar. 

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, Rizki Adam menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Usai pemeriksaan, bos investasi Goldcoin ini langsung dijebloskan ke sel tahanan. 

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara," katanya, Jumat (13/2/2022). 

Oleh penyidik, bos PT GSI itu disangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

"Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut