Tak Gelar Demo, Begini Cara Mahasiswa Buleleng Sampaikan Penolakan Omnibus Law
BULELENG, iNews.id - Tujuh organisasi mahasiswa di Kabupaten Buleleng, Bali menempuh cara berbeda dalam menyampaikan aspirasi menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja. Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Bali yang disampaikan oleh perwakilan.
Tujuh orang perwakilan organisasi mahasiswa mendatangi DPRD Buleleng, Bali, Jumat (9/10/2020). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pertemuan itu, mereka membacakan tujuh poin sikap mahasiswa terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
"Kami menyampaikan tujuh poin ini kepada DPRD sebagai pernyataan sikap kami atas pengesahan UU Cipta Kerja," tutur Bayu Anggara Saputra yang menjadi juru bicara mahasiswa.
Tujuh poin itu yakni, pertama, menolak UU Cipta Kerja. Kedua, DPR telah gagal menyuarakan aspirasi rakyat. Ketiga, pengesahan UU Cipta Kerja mengganggu stabilitas negara.
Keempat, pengesahan UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan pemulihan kondisi akibat Covid-19. Kelima, UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.