Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Pulang, WN Singapura di Bali Tinggal di Rumah Bedeng

Selasa, 28 April 2020 - 11:47:00 WIB
Tak Bisa Pulang, WN Singapura di Bali Tinggal di Rumah Bedeng
WN Singapura diperiksa petugas imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah tahun penerbangannya dibatalkan, Hardev menghubungi temannya asal Jember untuk menumpang tinggal.

"Tadinya dia tinggal di indekosan, setelah tahu tidak ada penerbangan makanya dia tinggal di bedeng dengan temannya asal Jember itu," katanya.

Dia melanjutkan, dari pemeriksaan itu petugas imigrasi menyimpulkan Hardev tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian. Namun, dia tidak mengurus izin perpanjangan tinggal (overstay).

Karena itu, Hardev tidak dikenakan sanksi apa pun dan diperbolehkan untuk pulang sambil menunggu penerbangan ke Singapura dibuka kembali. Petugas imigrasi juga telah memperpanjang izin tinggalnya secara otomatis karena dianggap terdampak Covid-19.

"Dia ini overstay, tapi sesuai Permenkumham perpanjangan izin tinggal yang bersangkutan otomatis diperpanjang karena dampak COVID-19," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut