Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Surat Rapid Antigen Palsu Beredar di Pelabuhan Padangbai, 3 Pelaku Diamankan

Senin, 22 Februari 2021 - 08:41:00 WIB
Surat Rapid Antigen Palsu Beredar di Pelabuhan Padangbai, 3 Pelaku Diamankan
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menunjukkan Surat Rapid Test Antigen palsu yang beredar di Pelabuhan Padangbai. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan tiga orang tersebut, polisi menganamankan satu buah alat scanner dan printer beserta komputer dari rumah NW. 

Kepada polisi, NW mengaku menjual surat palsu tersebut seharga Rp30.000 hingga Rp50.000. Dia mengaku suah memperjualbelikan berkali-kali kepada penyeberang.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Karangasem. Terkait kasus ini, Polres Karangasem akan memperketat lagi pemeriksaan penyeberang di Pelabuhan Padangbai. 

"Tentu kita akan perketat lagi pengawasan, dan agar petugas juga lebh detail lagi melihat keaslian suratnya," tutur Suartini.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut