Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bunuh Istri Hamil di Buleleng Bali Divonis 13 Tahun Penjara

Selasa, 11 April 2023 - 08:41:00 WIB
Suami Bunuh Istri Hamil di Buleleng Bali Divonis 13 Tahun Penjara
Putu Ardika, suami yang tega membunuh istri sedang hamil di Buleleng, Bali divonis 13 tahun penjara. (Foto: Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya memohon maaf kepada masyarakat umum atas kesalahan yang saya lakukan," katanya.

Pembunuhan itu terjadi pada 28 Oktober 2022. Ardika menghabisi nyawa sang istri di rumah mereka di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Ardika berdalih membunuh istrinya karena curiga korban memiliki pria idaman lain.

"Terdakwa sejak lama mencurigai korban mempunyai selingkuhan. Namun saat itu korban tidak merespons hingga membuat terdakwa emosi," kata Bagiarta dalam amar putusan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut