Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Buleleng, Dibiayai Kampus hingga Doktor

Senin, 08 Mei 2023 - 13:56:00 WIB
Sosok Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Buleleng, Dibiayai Kampus hingga Doktor
Mahasiswi STIKES Buleleng, Bali. (Foto: Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

"S2 dan S3 itu semua dibiayai dari STIKES Buleleng," ujarnya.

Sudayana mengatakan, STIKES Buleleng memutuskan memecat PA karena tidak ada toleransi bagi dosen atau pihak lain di kampus yang melakukan tindakan berlawanan dengan hukum. 

Terkait kasus pelecehan mahasiswi ini, PA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Tangkapan Layar video rekaman CCTV pelecehan seksual mahasiswi di Buleleng. (Foto: Ist)
Tangkapan Layar video rekaman CCTV pelecehan seksual mahasiswi di Buleleng. (Foto: Ist)

Kasus ini berawal dari viralnya video rekaman CCTV yang menampilkan seorang mahasiswi inisial D mengalami pelecehan seksual di indekos pada Jumat (5/5/2023). 

Polres Buleleng yang mendapat laporan dugaan pelecehan seksual dari korban langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut