Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Online di Bali Nekat Nyambi Edarkan Sabu

Senin, 02 Maret 2020 - 17:54:00 WIB
Sopir Taksi Online di Bali Nekat Nyambi Edarkan Sabu
Polresta Denpasar menangkap sopir taksi online yang nyambi edarkan sabu, Senin (2/3/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Petugas Polresta Denpasar menangkap seorang sopir taksi online bernama M. Toriq (31) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. Tersangka nekat menjadi pengedar sabu karena desakan ekonomi.

"Tersangka mau jadi kurir karena dorongan faktor ekonomi," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (2/3/2020).

Ruddi menjelaskan, dari pengakuan tersangka terungkap bahwa perbuatan menjadi pengedar sabu ini hanya dilakukan sambilan saja, jika ada permintaan pesanan.

“Kadang seminggu sekali, kadang sebulan, dan narkotika tersebut diperolehnya dari Bali," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali mengambil dan mengantar pesanan sabu. Yang menjadi sasaran peredaran sabu tersangka pun hanya warga lokal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut