Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Jerinx Akan Hadirkan Ahli Bahasa

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:42:00 WIB
Sidang Lanjutan Jerinx Akan Hadirkan Ahli Bahasa
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar menghadirkan Ketua IDI Bali sebagai saksi pelapor, Selasa (13/10/2020) (iNews.id/Dewa Partika)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/10/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ahli bahasa, ahli IT, dan ahli hukum pidana.

Dalam sidang sebelumnya pada Selasa (13/10/2020), JPU menghadirkan tiga orang saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi pelapor. Mereka yakni Ketua IDI Bali dr I Gede Putra Suteja, sekretaris IDI Bali dr I Wayan Suardana, dan Ketua IDI Denpasar dr Made Widiyasa.

Sementara itu, terkait pelaksanaan sidang hari ini, PN Denpasar akan menyediakan fasilitas tambahan untuk awak media yang mengikuti jalannya persidangan.

Dalam sidang tatap muka perdana yang digelar sebelumnya, media kesulitan mengikuti persidangan lantaran ada pembatasan pengunjung ruang sidang. Namun pengeras suara yang disediakan pengadilan tidak bisa terdengar dengan jelas oleh media yang meliput jalannya persidangan.

"Kami menerima keluhan dari media. Selanjutnya akan kami sediakan pengeras suara yang memadai di luar sidang," kata Ketua PN Denpasar Sobandi, Kamis (15/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut