Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Tanah Adat, Ratusan Warga Geruduk BPN Gianyar Tuntut Bersaksi di Pengadilan

Senin, 22 November 2021 - 13:14:00 WIB
Sengketa Tanah Adat, Ratusan Warga Geruduk BPN Gianyar Tuntut Bersaksi di Pengadilan
Ratusan warga Desa Adat Guwang geruduk kantor BPN Gianyar, Senin (22/11/2021) siang. (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari kita meminta BPN sebagai saksi agar memperlihatkan bukti sertifikat yang masih disimpan BPN," ujar Bendesa Adat Desa Guwang, I Ketut Karben Wardana.

Dia mengatakan, sertifikat tanah tersebut saat ini berada di BPN Gianyar. Mereka meminta kesediaan BPN Gianyar bersaksi di pengadilan. 

"Hasil pertemuan tadi mereka bersedia," ujarnya.

Gugatan tanah Desa Adat Guwang tengan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Tanah milik Desa Adat Guwang yang selama ini digunakan untuk kepentingan publik digugat oleh seorang warga bernama I Ketut Gede Dharma Putra.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut