Selain Disiksa, Bocah di Denpasar Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Kekasih Ibunya
DENPASAR, iNews.id – Bocah berusia 4 tahun di Denpasar Bali diduga tidak hanya dianiaya dan disiksa ibu kandung dan pacarnya. Bocah tersebut juga diduga mengalami pencabulan.
"Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan korban digigit payudaranya oleh pelaku. Tapi kenapa hanya disangka pasal kekerasan dan penelantaran anak," kata aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah, Minggu (24/7/2022).
Menurutnya, menyentuh empat anggota tubuh yaitu bibir, payudara, alat kelamin dan pantat sudah termasuk tindak pidana pencabulan dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Aktivis yang disapa Ipung ini juga meminta polisi mendalami adanya luka patah tulang paha kanan korban. Dia menduga luka itu disebabkan paha korban patah saat ditindih pelaku seorang pria dewasa.
Dengan indikasi itu, diduga kuat korban tidak cuma disiksa, tapi juga menerima kekerasan seksual. "Jadi polisi jangan terlalu cepat menyebut tidak ada kejahatan seksual," ujar dia.