Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Airlangga, Sang Raja Besar Jawa di Kerajaan Kahuripan dan Kediri
Advertisement . Scroll to see content

Saktinya Penasihat Raja Airlangga, Konon Bisa Terbang dengan Sehelai Daun

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:22:00 WIB
Saktinya Penasihat Raja Airlangga, Konon Bisa Terbang dengan Sehelai Daun
Arca penggambaran sosok Mpu Bharada. (Foto: Aroengbinang).
Advertisement . Scroll to see content

Alhasil Airlangga terpaksa membelah kekuasaan kerajaan kepada dua putranya. Mpu Bharada bertugas menetapkan batas antara kedua belahan negara. Dikisahkan di sinilah kesaktian Mpu Bharada kembali muncul. Ia terbang sambil mengucurkan air kendi. 

Tetapi ketika sampai di dekat Desa Palungan, jubah Mpu Bharada tersangkut ranting pohon asam. Dia marah dan mengutuk pohon asam itu menjadi kerdil. Oleh karena itu, penduduk sekitar menamakan daerah itu Kamal Pandak, yang artinya asem pendek.

Desa Kamal Pandak, pada zaman Majapahit, menjadi lokasi pendirian Prajnaparamitapuri yaitu Candi Penghargaan arwah Gayatri, istri Raden Wijaya. 

Selesai menetapkan batas Kerajaan Kediri dan Janggala berdasarkan cucuran air kendi, Mpu Bharada mengucapkan kutukan. Barang siapa yang berani melanggar batas tersebut, hidupnya akan mengalami kesialan. 

Menurut Prasasti Mahasobhya yang diterbitkan Kertanegara, Raja Singasari kutukan Mpu Bharada sudah ditawar berkat usaha Wisnuwardhana menyatukan kedua wilayah tersebut. Negarakertagama juga menyebutkan, Mpu Bharada adalah pendeta Buddha yang mendapat anugerah tanah Desa Lemah Citra atau Lemah Tulis. 

Sementara Calon Arang adalah seroang tokoh dalam cerita rakyat Jawa dan Bali dari abad 12. Ia adalah seorang janda pengguna ilmu hitam yang sering merusak hasil panen para petani dan menyebabkan datangnya penyakit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut