Sah! RS Universitas Udayana Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Bali
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan Rumah Sakit Universitas Udayana sebagai rumah sakit khusus penanganan kasus virus corona (Covid-19). Seluruh pasien positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan dirawat di rumah sakit itu.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, keputusan tersebut diambil sore tadi setelah Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan Rektor Universitas Udayana.
"Bapak Gubernur Bali mengadakan rapat dengan Satgas Penanggulangan COVID-19 dan Rektor Unud untuk mengupayakan RS khusus yang menangani PDP dan positif COVID-19, dan telah dicapai kesepakatan," kata Dewa Indra dalam keterangan yang disampaikan melalui video streaming, di Denpasar, Jumat (27/3/2020).
Saat ini penanganan pasien positif dan PDP virus corona di Bali masih tersebar di 11 RS rujukan di berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata.
Pemprov Bali, kata dia, ingin menyatukan tempat perawatan pasien demi mempersempit penyebaran virus.