Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Restoran dalam Gua di Bali Diizinkan Beroperasi karena Bukan Cagar Budaya

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:30:00 WIB
Restoran dalam Gua di Bali Diizinkan Beroperasi karena Bukan Cagar Budaya
Restoran dalam gua di Bali bukan cagar budaya. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Restoran dalam gua di Bali bisa kembali beroperasi. Berdasarkan hasil kajian ahli, gua yang dijadikan restoran itu bukan cagar budaya.

Restoran dalam gua yang viral itu berada di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Satpol PP Badung pekan lalu mendatangi restoran dalam gua itu dan menyegelnya karena ada dugaan gua yang dipakai merupakan cagar budaya.

Namun berdasarkan kajian, gua itu merupakan rongga bawah tanah yang jebol ketika aktivitas pembangunan hotel.

Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda gua sebagai cagar budaya seperti keberadaan relief dan jejak peradaban manusia purbakala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut