Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:15:00 WIB
Remaja Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Polresta Denpasar menangkap PAHP (14) pelaku pembunuhan karyawati bank di Denpasar. (Foto: Polresta Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa lalu pergi menuju rumah korban yang jaraknya kurang lebih 25 meter dari kos terdakwa. Saat itu terdakwa melihat pintu gerbang rumah korban tertutup dengan kunci gembok hanya tercantol di pintu.

"Korban saat itu sedang berada di kamarnya lantai dua sambil memainkan hpnya. Saat membalikkan badannya, korban melihat terdakwa dan berteriak maling, maling, maling. Mendengar korban berteriak maling, terdakwa langsung membekap mulut korban dan langsung mengambil pisau yang sudah disiapkannya," kata JPU Ni Putu Widyaningsih.
 
Saat kejadian, korban sempat berusaha merebut pisau tersebut namun kembali direbut oleh terdakwa. Kemudian terdakwa menusukkan pisau tersebut ke beberapa bagian tubuh korban kurang lebih 38 tusukan, sehingga korban dalam kondisi lemas dan meninggal dunia.
 
Selanjutnya terdakwa mencari barang berharga milik korban dan mengambil tas korban yang berisi uang Rp200.000 dan mengambil sepeda motor korban. Setelah mendapat sepeda motor korban, lalu terdakwa menggadaikan sebesar Rp3 juta.

Usai pembacaan dakwaan, persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Hari Supriyanto ditutup. Persidangan selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut