Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Jepang Cabuli Adik Kelas di Toilet Mal Jimbaran Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:00:00 WIB
Remaja Jepang Cabuli Adik Kelas di Toilet Mal Jimbaran Divonis 2 Tahun Penjara
Remaja Jepang pelaku pencabulan adik kelas di Bali divonis 2 tahun penjara. (Foto ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap remaja Jepang inisial FS (17). Dia dinyatakan bersalah karena melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya yang masih di bawah umur.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Koni Hartanto dalam persidangan tertutup, Selasa (13/12/2022).

Selain vonis dua tahun penjara, FS juga dikenakan hukuman tambahan pelatihan kerja selama tiga bulan.

"Terima (vonis). Tidak ada banding," ujar kuasa hukum FS, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati usai persidangan, Rabu (14/12/2022).

Dalam amar putusan, hakim mengatakan hal-hal yang memberatkan FS adalah merusak masa depan korban, membuat malu dan meninggalkan trauma bagi korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut