Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Buleleng Sebar Video Mesum Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:17:00 WIB
Remaja Buleleng Sebar Video Mesum Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
Komang AP (19) menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di Polres Buleleng. (Foto: Polres Buleleng)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menetapkan Komang AP (19) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak. Dia melakukan persetubuhan dengan pacarnya L (16) dan merekamnya dengan handphone.

Pelaku dan korban menjalin asmara sejak April 2022. Dia mengaku sering melakukan hubungan badan dengan korban. Perbuatan itu dilakukan saat korban datang ke rumahnya.

"Pada saat melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dikutip dari laman Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya melakukan hubungan badan, pelaku juga merekam persetubuhan itu dengan handphone miliknya. Terkadang handphone korban yang dipakai untuk merekam.

Namun hubungan  mereka kandas pada Oktober 2022. Masalahnya sepele. Pelaku tak menggubris saat korban memanggilnya di kelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut