Razia Gabungan Polisi dan Dishub Bali Incar Truk Kelebihan Muatan yang Bikin Rusak Jalan
"Sebanyak 29 kendaraan juga kami minta kembali ke Jawa, karena mereka sudah melakukan pelanggaran di Jawa. Seharusnya tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Bali," kata Sinta.
Data dari jembatan timbang, setiap hari ada saja kendaraan muatan barang yang melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan ini membuat kaget pengemudi kendaraan barang, dan beberapa diantaranya sempat mengutarakannya keberatannya.
Salah seorang sopir yang mengangkut barang dari Malang dengan tujuan Denpasar mengaku, saat di Pulau Jawa dirinya sudah terkena razia sejenis, tapi tidak ditindak karena dianggap tidak melanggar.
Ia mengatakan, kendaraan barang yang ia kemudikan oleh petugas dikatakan melebihi panjang, namun saat operasi serupa di Jawa dianggap tidak melanggar.
"Saya tidak pernah menambah panjang bak kendaraan saya. Di Jawa sudah diperiksa, dan boleh melanjutkan perjalanan karena tidak melanggar," katanya.
Editor: Reza Yunanto