Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Banjir Bandang di Buleleng, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang dan 2 Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Pelamar CPNS di Buleleng Tidak Lolos Administrasi, 11 Formasi Kosong

Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:50:00 WIB
Ratusan Pelamar CPNS di Buleleng Tidak Lolos Administrasi, 11 Formasi Kosong
Sejumlah pelamar CPNS mengurus dokumen di Dinas Dukcapil Buleleng. Selama pandemi Covid-19, layanan berkurang 80 persen sejak 13 pegawai positif Covid-19. (Foto: iNews/Zainuddin Yasin)
Advertisement . Scroll to see content

Ada beberapa ketentuan tidak diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan TMS, di antaranya surat lamaran tidak diisi meterai. Ada surat lamaran tidak ditandatangani, kartu tanda penduduk (KTP) yang dipindai dan diunggah merupakan hasil fotokopi atau bukan aslinya.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, masih ada masa sanggah selama tiga hari.

"Ketika diumumkan, kepada para pelamar disebutkan atau dijelaskan kenapa mereka TMS. Misalnya surat lamaran tidak bermaterai, kan tidak sah. Semua alasannya ditunjukkan. Jadi, jika mereka sudah sadari tentu tidak ada sanggahan. Bahwa memang benar seperti itu," ucap Suyasa.

Suyasa menambahkan, untuk jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) dan aeleksi kompetensi bidang (SKB) akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan provinsi. 

Hal ini dikarenakan untuk format tes SKD dan SKB masih bekerja sama dengan provinsi, seperti penyediaan tempat seleksi dan tentunya penyiapan komputer.

"Kita akan melihat perkembangan apakah PPKM dilanjutkan atau tidak. Jadwal kita menyesuaikan dengan pihak provinsi," katanya.

Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, Pemkab Buleleng sifatnya hanya menerima. Seleksi dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diketahui bahwa dari jumlah formasi yang diterima sebanyak 2.552, ternyata 334 formasi masih lowong.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut