Puluhan Pesepeda Dukung Jerinx Dibebaskan Gelar Aksi di Denpasar
Minggu, 30 Agustus 2020 - 11:16:00 WIB
"Massa meminta agar penangguhan penahanan Jerinx dikabulkan kejaksaan," tuturnya.
Jerinx saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait cuitan 'IDI kacung WHO'.
Meski telah dilimpahkan, Jerinx tetap ditahan di Rutan Polda Bali karena Lapas Kerobokan tidak menerima tahanan titipan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada kejaksaan. Namun, kejaksaan mengaku masih akan mempelajari permohonan tersebut.
Editor: Reza Yunanto