Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 di Bali, Pedagang Non-Esensial Senang Bisa Berjualan Lagi

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:40:00 WIB
PPKM Level 3 di Bali, Pedagang Non-Esensial Senang Bisa Berjualan Lagi
Pedagang pakaian di Denpasar kembali membuka toko setelah Pemerintah Provinsi Bali memberi kelonggaran sektor usaha non-esensial. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Bali memberikan kelonggaran bagi sektor usaha non-esensial dalam penerapan PPKM Level 3. Pedagang non-esensial yang semula tak boleh beroperasi kini bisa berjualan lagi.

Pedagang pakaian di sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar pun mulai membuka tokonya hari ini. Mereka mengaku gembira bisa berjualan lagi setelah dilarang berjualan selama 10 hari akibat penerapan PPKM darurat.

"Sudah 10 harian tutup. Mudah-mudahan bisa ramai pembeli lagi," kata Made Ayu, pedagang pakaian di Pasar Badung, Kamis (22/7/2021).

Dia menuturkan, pengelola Pasar Badung menghubungi seluruh pemilik toko tadi pagi dan mengizinkan toko dibuka lagi.

Selama tak boleh berjualan, Made Ayu mengaku berjualan secara daring (online). Namun hasilnya sangat minim karena hanya bisa menjual 1-2 pakaian per hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut