Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, 63 Kendaraan Diputar Balik Tim Gabungan Denpasar

Sabtu, 10 Juli 2021 - 23:54:00 WIB
PPKM Darurat, 63 Kendaraan Diputar Balik Tim Gabungan Denpasar
Tim Gabungan di Denpasar memutar balik 63 kendaraan karena melanggar PPKM Darurat. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

"Hal ini berkaitan dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test/PCR negatif bagi pelaku perjalanan antardaerah," katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Berdasarkan pemantauan satelit di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.

"Pos penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat. Hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” katanya.

Lewat penyetakan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan. Hal ini juga sangat jelas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota Nomor 180/389/HK/2021 tentang PPKM Darurat. Ini juga merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Forkopimda Kota Denpasar.

"Penyekatan ini salah satu upaya untuk menekan mobilitas. Bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat sangat jelas sudah diatur, mana yang bersifat esensial dan nonesensial serta sektor kritikal. Khusus untuk nonesensial menerapkan 100 persen bekerja dari rumah (work from home/WFH) sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan, penyekatan murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar karena saat ini kasus aktif harian masih tinggi.

"Atas situasi ini kami berharap masyarakat yang hendak menuju Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar Bali," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut