Polisi Tangkap Mahasiswa Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng, Total 11 Tersangka
Jumat, 13 November 2020 - 20:26:00 WIB
Korban berinisial Kadek MW yang berusia 13 tahun diperkosa secara bergantian selama dua hari berturut-turut, yakni 11-12 Oktober 2020. Lokasinya di Desa Penarukan dan Alasangker.
Aksi bejat itu diawali oleh pacar korban berinisial DK dan tiga temannya, AC, BR dan RD. Tersangka lainnya yaitu TS, ER, PK, AT, WW dan JL.
Ke-11 tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor: Maria Christina