Polisi Tangkap DPO Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Bali
JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau. Dua orang ditangkap yang salah satunya ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali.
Kedua tersangka adalah Slamet Khoironi (23) dan Moh Toyib (50). Keduanya merupakan warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Berdasarkan pemeriksaan terungkap kalau Moh Toyib adalah buronan yang diburu Polda Bali dalam kasus yang sama.
"Yang bersangkutan ini DPO Polda Bali dalam persangkaan kasus yang sama," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan pers, Kamis (18/5/2023).
Moh Toyib diburu Polda Bali sejak sembilan bulan yang lalu. Dia berhasil lolos dari tangkapan polisi saat mengawal penyelundupan penyu hijau.