Polisi Tangkap 6 Remaja Pelempar Batu ke Mobil di Jalan Ida Bagus Mantra Gianyar
GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap enam pelempar batu ke arah mobil yang melintas di Jalan Raya Ida Bagus Mantra, Kabuapaten Gianyar, Bali. Para pelaku ternyata remaja di bawah umur yang diduga kerap melakukan aksi serupa di berbagai lokasi.
"Pelaku semua di bawah umur, kami amankan di Polsek Sukawati," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, kepada wartawan di Mapolsek Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (11/3/2020).
Para pelaku masing-masing berinsial, KB (14), IGN (13), MM (14), YH (16), KA (14) dan KB (13). Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan yang melintas di alan Raya Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati.
Sementara penyidik masih mendalami motif keenam pelaku, apakah ada niat berbuat kejahatan atau murni hanya iseng saja. Namun dari keterangan sementara, keenam pelaku ini sudah kerap beraksi di sejumlah titik melakukan aksi serupa.
"Dari rekam jejak dari beberapa pelaku sempat melakukan pencurian juga di wilayah kami dan pelemparan batu di Kabupaten Gianyar," ujar dia.