Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 27 Pelaku Kejahatan Jalanan di Denpasar dalam Sebulan, 3 Ditembak

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:17:00 WIB
Polisi Tangkap 27 Pelaku Kejahatan Jalanan di Denpasar dalam Sebulan, 3 Ditembak
Puluhan pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap Polresta Denpasar. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap 27 pelaku kejahatan jalanan atau street crime dalam sebulan terakhir di Kota Denpasar, Bali. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

"Siapa pun mau perorangan, ormas, mau lainnya tidak boleh sedikit pun mengganggu warga. Kalau ada coba-coba, kami ratakan," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Kamis (10/3/2022). 

Menurutnya kebanyakan para pelaku terlibat kejahatan penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti yang diamankan pun cukup banyak, terdiri atas kasus curanmor sebanyak 14 motor dan satu mobil. Kemudian untuk kasus jambret ada 23 handphone sebagai barang bukti. 

"Tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Jangan berani coba-coba atau kami bumi hanguskan," kata Bambang yang baru genap sebulan menjabat sebagai Kapolresta Denpasar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut