Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah, Ternyata Segini Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karangasem, 1 Orang Ditangkap

Kamis, 02 Oktober 2025 - 10:23:00 WIB
Polda Bali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karangasem, 1 Orang Ditangkap
Polisi tunjukkan barang bukti pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Karangasem, Bali. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku mengakui mendapat keuntungan Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari bisnis ilegal ini,” kata Teguh.

Saat ini BE ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Dia dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, menegaskan praktik pengoplosan gas LPG sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Kami berharap tidak ada lagi pengoplosan gas bersubsidi karena ini hak masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor, serta memastikan akan menindak tegas para pelaku,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut