Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Ancam Tindak Tegas Preman yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 05 Maret 2021 - 07:07:00 WIB
Polda Bali Ancam Tindak Tegas Preman yang Meresahkan Masyarakat
Preman penagih utang di Bali ditetapkan tersangka karena melakukan kekerasan dan pengancaman. (Foto : Humas Polda Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi premanisme yang terungkap oleh Polda Bali ini bermula saat seorang tersangka perempuan berinisial NKOR (30) meminta bantuan empat preman yakni BMPP (29), IPWS (28), IMASD (28) dan IGWG (26).

Keempat preman itu diminta untuk menagihkan utang kepada Putu YO sebesar Rp300 juta. Untuk menggunakan jasa empat preman ini, NKOR menjanjikan komisi Rp5 juta per orang.

"Kami sampaikan ke masyarakat ketika mengalami hal-hal semacam ini, semuan ada aturan mainnya. Bisa melalui proses pidana atau perdata sesuai undang-undang. Jangan pakai preman," ujarnya.

Editor: Dewi Umaryati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut