Polda Bali Akan Tindak Tegas Penolak Karantina Pekerja Migran
DENPASAR, iNews.id - Polisi mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengarantina pekerja migran yang datang. Polisi siap memberikan tindakan tegas bila ada upaya penolakan terhadap pekerja migran yang akan menjalankan karantina terkait Covid-19.
“Tidak boleh blokir jalan, tidak boleh ada penolakan kepada warga PMI yang nanti kembali ke masyarakat, yang sementara nanti diisolasi. Kami mengedepankan tindakan pencegahan, tindakan persuasif. Jika masih ada yang melanggar maka akan ada tindakan tegas," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dalamk konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (20/4/2020).
Dia mengatakan, dalam penanganan COVID-19 di Bali, Polda Bali telah membentuk Satgas Khusus yang berjumlah 226 personel untuk membantu Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bali.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas dibolehkan mengambil tindakan-tindakan yang bersifat darurat, termasuk tindakan tegas.
Menurutnya, hal ini telah sesuai dengan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), TNI-POLRI harus mendukung Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.